LIFE

Pajak Engga Jelas



Oleh : Rizky Febryna

“Rencana Pemda DKI Jakarta belakangan ini yang akan mengenakan pajak bagi pengusaha warung tegal alias WARTEG dengan alasan menambah penghasilan asli daerah dari sector pajak, menuai hujatan dari berbagi kalangan.”
            Pemerintah sebaiknya memikirkan kembali niatnya untuk memungut pajak kepada pengusaha warteg yang berpenghasilan minimal 60 juta rupiah pertahun atau kurang lebih berpenghasilan 165 ribu rupiah perhari. Pemerintah beralibi hal ini dilakukan agar terciptanya keadilan dengan pengusaha restoran yang omsetnya tidak jarang dibawah omset warteg.
            Pemda DKI Jakarta seharusnya berkaca diri atas dasar apa mereka ingin memungut pajak kepada pengusaha warteg, apa sekiranya yang telaah mereka lakukan untuk membuat mereka merasa pantas memungut sejumlah pajak kepada para pengusa warteg di Jakarta. Rencana yang akan mulai diberlakukan pada awal januari 2011 ini sekiraanya dinilai terlalu mengada-ngada.
            Penambahan pendapatan asli daerah tidak perlu sampai memungut pajak kepada warteg, hal itu dapat dilakukan dengan memberantas korupsi yang dilakukan oleh pengusaha kelas kakap yang kerap kali memanipulasi pajak mereka. Atau dapat juga dilakukan penghematan serta pengevisinsian penggunaan dana APBD DKI Jakarta. Apabila hal ini tetap dilaksanakan dikhaawatirkan hanya akan meningkatkan praktik korupsi di Indonesia serta melahirkan mafia pajak baru.
            Para pengusaha warteg sudah tentu menolak rencana Penda DKI ini, karena apabila rencana ini dijalankan maka para pengusaha warteg harus menaikan harga dagangan mereka dan secara otomatis para pelanggan mereka yang kebanyakan kalangan menengah kebawah akan merasa keberatan sehingga mengebabkan menurunnya omset penjualaan meraka. “Masa tukkang becak makan pake tempe ama sayur saja yang harganya paling 4000 rupiah harus pake bon terus ditambah pajak 10 %  kan tidaak masuk akal,” kata salah seorang pengusa warteg di Jakarta.
           

Tidak hanaya pengusaha warteg saja yang menolak rencana Pemda DKI Jakarta ini, partai Gerindra dan juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia juga menolak dengan keras rencana ini. Pemda DKI seharusnya sadar sebelum memutuskan untuk memungut pajak dari pengusaha kecil seperti pengusaha warteg, seharusnya pemda berbenah diri terlebih dahulu terhadap masaalah yang telah lama adaa namun sampai sekarang belun juga dapat terselesaikan seperti penyelewengan dana dari hasil pajak sector-sektor lain yang tidaak jelas pergi kemana.
Mungkin apabila masyarakat melihat dan merasakan adanya perubahan pembangunan di DKI Jakarta, seperti sarana dan prasaran umum yang nyaman sebagai hasil dari pajak yang mereka bayarkan. Masyarakat tidak aakan begitu kebertan dengan berbagai pajak yang dibebankan. Namun kenyatanya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dengan susah payah malah digunakan untuk membiayai para pejabat study banding tidak guna ke luar negri. Atau digunakan untuk membiayayi para koruptor jalan-jalan bersama keluarga mereka menonton pertantingan tenis di bali.
Yang dapat dilakukan oleh pemerintah saat ini hanyalah berusaha mengembalikan kepercayan masyarakat akan kinerja pemerintah dalam pembangunan dan pengelolaan uang rakyat yang traansparan serta bebas korupsi. Karena apabila pemerintah bisa mendapatkan kepercayaan kembali dari rakyat, jangankan pajak yang pemerintah minta nyawapun akan diberikan oleh rakyat demi terciptanya negara yang aman, nyaman, dan pastinya bebas korupsi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment